Permudah Subsidi Penerbangan Perintis
Kompas, Senin 2 Februari 2009
Kolom Nusantara, hal 23
Persyaratan Jumlah Penumpang Tak Jadi Masalah
PALANGKARAYA, KOMPAS – pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah dan Kalimantan Timur mendesak pemerintah pusat agar mempermudah subsidi
penernangan perintis yang di biayai APNB. Saat ini tidak ada maskapai yang
sanggup memenuhi persyaratan untuk menyerap dana subsidi.
Akibat tidak terserapnya subsidi APBN seperti pada tahun
2008, sejumlah kabupaten di dua provinsi itu terpaksa menyediakan dana sendiri
untuk mengadakan penerbangan perintis.
Penyediaan transportasi udara
penting karena beberapa daerah di pedalaman
Gubenur Kalimantan Tengah Agustin
Teras Narang, selaku Ketua Koordinator Forum Revitaslisasi dan Percepatan
Pembangunan Kalimantan, Minggu (1/2) di Palangkaraya, mengatakan, selama ini
subsidi penerbangan perintis dariAPBN tidak bisa dimanfaatkan karena tidak ada
maskapai yang berminat.
“Penyebabnya adalah besaran
subsidi terlalu kecil dan tidak mempertimbangkan jauh dekatnya rute. Batasan
syarat minimal penumpang untuk mendapatkan subsidi dari APBN juga dirasa berat,
”kata Teras.
Kepala
Bidang Transportasi Udara Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
Provinsi Kalteng Kasturi sebelumnya memberi gambaran, untuk dapat memanfaatkan
subsidi penerbangan perintid dari APBN, maskapai harus bisa mendapatkan minimal
14 penumpang rute Palangkaraya-Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas.
“ Tahun lalu tidak ada maskapai yang
sanggup memenuhi syarat itu. Akibatnya, subsidi APBN untuk penerbangan perintis
di Kalteng tahun lalu tidak terserap.” Kata Kasturi.
Ia
menambahkan, hingga saat ini, ada dua pemerintah kabupaten di Kalteng yang
sudah merealisasikan subsidi penerbangan perintis, yakni Murung raya dan Gunung
Mas.” Berikutnya akan menyusul empat kabupaten lain yang saat ini sedang
mempersiapkan pemberian subsidi, “ucap Kasturi.
Direktur
Angkutan Udara Dephub Tri Sunoko mengatakan persyaratan jumlah minimum
penumpang tidak terlalu menjadi masalah. “Yang penting, ada permintaan terhadap
penerbangan karena tidak ada modal transportasi lain. Dan yang utam, rute
tersebut tak dilayani oleh penerbangan lain, “ ujar Tri.
Tri
menegaskan, pemerintah pasti melayani permintaan subsidi asalkan ada permintaan
dari daerah. Permintaan itu dapat disampaikan dalam rapat koordinasi
penerbangan yang dilakukan dua kali dalam setahun.
Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Sulaiman Gafur
menambahkan, pelaksanaan penerbangan perintis dengan menggunakan subsidi dari
APBN tahun lalu sempat bermasalah akibat
ada persoalan pada maskapai Dirgantara Air Service (DAS) Maskapai itu adalah maskapai
penerbangan perintis di Kalteng dan Kaltim pada tahun 2008.
Di Kaltim,
DAS Cuma melaksanakan penerbangan bulan Juli-Agustus. Akibatnya, pemerintah
Kabupaten Nunukan dan malinau membiayai sendiri penerbangan perintis dengan
menyewa pesawat ke maskapai Susi Air. (BRO/CAS/AIK/FUL).